About GPPK

Sejarah Sinode ini dimulai pada tahun 2010 dengan beberapa Hamba Tuhan yang memiliki kerinduan untuk membentuk sinode sendiri. Mereka adalah Pdt. Suwandoko Roslim, Pdt. Oldie Brijan FT, Pdt. Bambang Irianto, Pdt. Hendrawan, Pdt. Freddy Yakub, dan Pdt. Herry Wuntu. Dengan pimpinan Tuhan, mereka dipertemukan dengan Pdt. James Halim Kurnia, selaku ketua sinode Gereja Sidang Jemaat Kristus Subang (GSJK Subang).

Sinode GSJK Subang dimulai pada tahun 1971 di mana Pdt. James Halim Kurnia dipertemukan dengan hamba-hamba Tuhan dari Amerika Serikat dan Kanada dari Gereja Sidang Jemaat Kristus (Church of Christ), dan sejak saat itu mereka bekerja sama dan bergabung untuk memulai suatu Gereja yang diberi nama: Gereja Sidang Jemaat Kristus Subang. Gereja ini berkembang kemudian menjadi suatu sinode dengan Surat Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Kristen Protestan, nomor 154 tahun 1990.

Dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh Pdt. Suwandoko Roslim, Pdt. Hendrawan, Pdt. Bambang Irianto, Pdt. Oldie Brijan FT, Pdt. Herry Wuntu, Pdt. Freddy Yakub, Bapak Udjang Saksono, Bapak Agus Sutopo dengan pihak GSJK Subang yaitu Pdt. James Halim Kurnia, Pdt. Agus Saputra, Nyonya Rose Mulyaningsih, Nyonya Magdalena Kurniatin, dan Nyonya Irawati, segera terasa kecocokan dan kesehatian untuk bekerjasama mengembangkan pekerjaan Tuhan. Karena itu dibuatlah suatu kesepakatan bersama yang dituliskan dalam Akte Notaris Dwi Yulianti SH, nomor 3, tanggal 07-05-2012, dengan isinya:

1. Menyetujui dan mensahkan perubahan nama Gereja dari sebelumnya bernama Gereja Sidang Jemaat Kristus Subang Menjadi Gereja Pelayanan Penyembahan Karismatik;
2. Menyetujui perubahan tempat kedudukan Gereja dari sebelumnya bertempat kedudukan di Subang menjadi berkedudukan di Jakarta;
3. Menyetujui perubahan kepengurusan sebagai berikut:

a. Menyetujui untuk mengangkat Pdt. James Halim Kurnia selaku Penasehat Gereja, yang merupakan jabatan kehormatan non struktural Gereja;
b. Menyetujui untuk mengangkat:

i. Pdt. Hendrawan, tersebut selaku Ketua Gereja yang baru,
ii. Bapak Udjang Saksono, tersebut selaku Sekretaris Gereja yang baru,
iii.Bapak Agus Soetopo, tersebut selaku Bendahara Gereja yang baru.

4.Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Gereja.

Berdasarkan Akte Notaris Dwi Yulianti SH ini GPPK mendaftarkan diri ke Dirjen Bimas Kristen Protestan dan Bapak DR. Saur Hasugian menerbitkan Surat Keputusan Pengesahan Gereja Pelayanan Karismatik sebagai Lembaga Keagamaan Kristen, pada tanggal 17 Oktober 2012, dengan Nomor: DJ.III/Kep/HK.00.5/712/2012.

Dengan demikian, pemerintah Indonesia mensahkan Sinode GPPK sebagai organisasi gereja yang resmi. Dengan perkembangannya, Sinode GPPK menerima pendaftaran gereja-gereja dan hamba-hamba Tuhan dari seluruh Indonesia. Kurang lebih 50 gereja dan 100 hamba Tuhan bergabung dengan Sinode GPPK.

MEET
Ps Suwandoko Roslim
Ketua Sinode Gereja Pelayanan Penyembahan Karismatik

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco

Tata Gereja & Tata Kelola
GEREJA PELAYANAN PENYEMBAHAN KHARISMATIK

TATA GEREJA
& TATA KELOLA
Indonesia

TATA GEREJA
& TATA KELOLA
English